Sabtu, 27 November 2010
Menelisik Perilaku Perkelahian di Sekolah
Tindak kekerasan yang paling menonjol dikalangan pelajar adalah perkelahian (bullying) antar pelajar dalam satu maupun antar sekolah (tawuran). Keduanya bisa dikatakan ”sesaudara” dalam arti subtansi perilakunya, yakni tindak kekerasan yang mencakup kekerasan fisik dan psikologis (verbal-emosional) maupun sosial. Kekerasan dapat dilakukan oleh seorang guru, pelajar atau kelompok pelajar yang dimaksudkan untuk melukai, membuat takut, atau membuat tertekan bagi yang dianggap lemah, sehingga tidak mampu mempertahankan diri.
Banyaknya tayangan tindak kekerasan di lingkungan dunia pendidikan, khususnya yang dilakukan (oknum) guru terhadap siswa ataupun bahkan antar sesama siswa, sudah seharusnya menyadarkan para pendidik. Bahwa praktik perkelahian itu terjadi dihadapan anak-anak kita di lingkungan sekolah. Artinya, kita harus mencegah sedini mungkin terjadinya tindak kekerasan di lingkungan pendidikan.
Maraknya pemberitaan tentang tindak kekerasan yang dilansir oleh media cetak dan elektronik selama ini, menjadi salah satu pemicu terjadinya insiden kekerasan bagi pelajar. Gambar visual yang ditampilkan televisi, menjadi pengalaman baru bagi siswa, sehingga memudahkan siswa dalam menjalankan “misi” nya. Patut disesalkan pemberitaan dan tayangan tindak kekerasan yang kurang berimbang bisa mencoreng nama baik sekolah yang bersangkutan. Padahal, sebagai jendela informasi, media harus menelusurinya secara komprehensif dan lengkap agar bisa menyajikan berita dari segala aspek dan tidak sekadar mengeksploitasi kasus tindak kekerasannya.
Tindak kekerasan di lingkungan pendidikan ditengarai kian marak saja. Terkait dengan tindak kekerasan terhadap anak yang terjadi di sekolah menempati peringkat kedua sebagai tindak kekerasan yang sering dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sepanjang 2008-2009, tingkat kekerasan di sekolah mencapai 25 persen dari seluruh laporan tindak kekerasan. (Kompas.com/2/8/2010).
Perkelahian pelajar merupakan bentuk tindak kekerasan di kalangan pelajar/siswa yang dalam perspektif psikologi dapat mengakibatkan pelanggaran hak asasi orang lain. Tindak kekerasan mencakup segala bentuk perilaku yang dimaksudkan untuk menyakiti, baik secarta fisik maupun mental (Berkowits, 1993).
Kekhawatiran Muhammad Dzikri siswa SMA 1 Pemali, terhadap rentannya tindak kekerasan di sekolah, terutama pada setiap awal tahun ajaran baru, justru membuat siswa menjadi cemas dan cendrung stress. Kekerasan terjadi sering dibungkus dengan Masa Orientasi Sekolah (MOS) dan Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS). Fenomena tindak kekerasan sudah lama tumbuh dan berkembang di lingkungan pendidikan/sekolah, sehingga membuat wajah pendidikan kita semakin buram.
Hanya karena alasan-alasan sepele seperti pemakaian aksesoris bagi calon siswa baru seperti memakai tas dari kantong plastik, dikalungkan kertas yang bertuliskan nama-nama aneh pemberian dari para seniornya. Khusus yang perempuan diharuskan rambutnya diikat pakai pita warna-warni. Bila keinginan senior ini tidak dapat dipenuhi maka langsung dihukum seperti push up, dibentak-bentak dan sebagainya. Bahkan ada juga yang pingsan karena keletihan saat berlari bolak-balik ganti baju. Kegiatan ini dilakukan dengan alasan supaya para junior itu menerapkan disiplin waktu. Malah tindakan kekerasan sudah menjadi sebuah kebanggaan, perangai, dan kebiasaan di kalangan sebagian siswa. (Bangka Pos 14/7/2010).
Kembali kepada tindak kekerasan, menurut teori psikoanalisa bahwa pada dasarnya dorongan untuk melakukan tindak kekerasan memang sudah menjadi sifat dasar manusia (bawaan). Semua manusia berpotensi (tanpa kecuali) untuk melakukan tindak kekerasan (entah terhadap diri sendiri maupun kepada orang lain). Sementara teori Behaviorisme menjelaskan, bahwa kekerasan disebabkan dari hasil belajar. Manusia akan cenderung mengulangi tingkah laku yang menguntungkan dirinya sehingga tingkah laku tersebut akhirnya menjadi sifat dirinya.
Faktor Kekerasan
Tindak kekerasan dapat terjadi secara internal yang berkaitan dengan kondisi frustasi, yang tujuannya belum tercapai atau dihalang-halangi oleh pihak lain. Anak yang mengalami pengasuhan dengan pola kekerasan, pada saat besar juga akan mudah sekali melakukan tindakan kekerasan kepada orang lain.
Faktor keluarga yang dalam rumah tangganya sering diwarnai dengan kekerasan, ini jelas berdampak pada anak. Rutinitas itu akan menjadi media pembelajaran terhadap anak, sehingga ia melakukan kekerasan pula. Sebaliknya orang tua yang terlalu melingdungi anaknya, ketika remaja anak akan tumbuh sebagai individu yang tidak mandiri dan tidak berani mengembangkan identitasnya.
Faktor lingkungan sekolah yang tidak nyaman, sehingga siswanya lebih senang melakukan kegiatan diluar sekolah bersama teman-temannya. Kondisi ini diperparah dengan adanya guru yang lebih berperan sebagai penghukum dan otoriter dalam mendidik siswanya, maka membuat para siswanya memilki perasaan jengkel. Kejengkelan yang tidak terselesaikan akan berakumulasi pada tekanan kejiwaan, frustasi atau depresi. Hasl ini kemudian bisa muncul menjadi kemarahan dan kekerasan yang meledak-ledak, kejengkelan pun dapat dilampiaskan dengan menyulut tawuran, bentrokan, kericuhan dan bentuk tindak kekerasan.
Faktor Lingkungan, yang secara makro turut serta berpengaruh terhadap munculnya kekerasan, baik secara langsung atau tidak langsung. Secara sosio kultural, lingkungan memberikan referensi kepada remaja bahwa kekerasan bisa menjadi sebuah cara pemecahan masalah. Misalnya hidup dilingkungan preman, tayangan televisi yang berbau kekerasan, berbagai bentuk games/play station yang memberikan efek agresi yang eksesif.
Faktor kebijakan pemerintah pemerintah yang belum memihak pelajar, kebijakan yang tidak berdasarkan basic needed pelajar, seringkali kebijakkan terkait pelajar, justru ditetapkan secara sepihak oleh penguasa tanpa melihat dan melakukan survei apa kebutuhan pelajar. Kebijakan pendidikan Indonesia, hanya menjadikan pelajar sebagai objek pendidikan, karena mereka hanya sebagai objek maka mereka harus menurut dengan semua kebijakan yang telah ditetapkan, seperti pelaksanaan UN, masuk sekolah lebih pagi, harus mematuhi semua aturan yang ada, sehingga ketika ia masuk kesekolah hak-hak dia sebagai seorang manusia hilang, seperti seseorang yang memasuki penjara. Apabila ia menolak maka dia bisa dihukum atau dikeluarkan dari sekolah.
Tindakan kekerasan dan pelecehan dalam dunia pendidikan, disadari atau tidak, ibarat menanam bom waktu yang dapat meledak kapan saja. Generasi muda yang terbiasa dengan kekerasan dan tindakan pelecehan akan tumbuh menjadi pribadi-pribadi yang memandang segala sesuatu dari sudut pandang kekerasan pula. Maka, bukan hal yang mustahil kalau mereka akan menerapkan kekerasan dalam perilaku keseharian, terutama ketika menyelesaikan masalah. Kekerasan dan pelecehan yang terkandung dalam kegiatan ini akan terus berulang setiap tahun apabila tidak segera dihentikan. Junior yang sekarang menjadi korban, akan mencari korban lain di tahun depan, terus dan akhirnya membentuk lingkaran setan yang tiada habisnya. Mata rantai siklus kekerasan di sekolah ini harus segera di akhiri, semua pihak bertanggung jawab terhadap kelancaran dan kenyamanan pendidikan di sekolah termasuk menjadi ketertiban pelajar dan guru. Waallahu’aklam bis sawaf.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar