Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 01 Juni 2017

Evaluasi Manajemen Risiko di Sekolah

Beban kerja dan kesiapan kerja menjadi pertimbangan penting dalam merencanakan, melaksanakan dan menilai hasil kerja. Sekolah merupakan lembaga non profit yang digerakkan dan dijalankan oleh para guru sebagai tenaga pendidik, staf adminitrasi sebagai tenaga kependidikan dan siswa/siswi sebagai peserta didik. Komposisi dan sumberdaya manusia, menjadi komponen penting dalam mewujudkan visi dan misi sekolah. Komponen kerja di sekolah, berkaitan ldengan pelayanan dan pengayaan  yang melibatkan kepala sekolah, tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan ketersediaan sarana dan prasana termasuk anggaran.
Secara normatif, kepala sekolah sebagai pemimpin di sekolah, menjadi satu-satunya figur menjadi yang dijadikan teladan, tumpuan dan harapan dalam menjaga ritme penyelesaiaan tugas-tugas, termasuk mengajar. Sangat disadari, bahwa semua orang mempunyai kelebihan dan kekurangan, bagi kepala sekolah setidaknya ada dua hal yang menyebabkan terjadinya resistensi, yaitu kualifikasi akademik dan kemampuan manajerial.

Secara kualifikasi akademik, kita yakin bahwa kepala sekolah dan guru ditingkat sekolah menengah rata-rata sudah berijazah sarjana, sebagiannya ada yang sudah berijazah magister, malah ada yang sudah doktoral. Bila dilihat dari kemampuaan akademik, maka kepala sekolah dan tenaga pendidik kita sudah sangat memadai bahkan lebih dari itu, namun secara profesional masih perlu pendataan dan penelitian lebih lanjut. Sebagai tenaga profesional, kepala sekolah dan guru mempunyai tugas pokok dan fungsi yang berbeda, namun sama-sama memiliki visi untuk mencerdaskan. Tugas manajerial menjadi tugas berat, karena yang dikelola adalah sumberdaya manusia, yang memiliki perilaku dinamis.
Kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan dalam menjalankan tugas-tugasnya di sekolah sudah barang tentu, akan menemui berbagai kendala dan tantangan, hal itu menjadi beban yang berkibat pada terjadinya stres. Namun demikian, kinerja kepala sekolah, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan tidaklah selalu berbanding lurus dengan rasa aman yang diberikan sekolah.
Pengelolaan waktu, perlu terus dilakukan untuk meminimalisir ketimpangan dan segera dapat diidentifikasi dengan skala perioritas. Sumberdaya sekolah selain itu, pendidik dan tenaga kependididikan juga tidak luput dari tekenan mental dari atasannya yaitu kepala sekolah. Demikian pula, oleh kepala sekolah tidak jarang ia juga mendapatkankan tekanan dari atasan misalnya tuntutan kerja dari Dinas Pendidikan yang mana tugas-tugas itu menuntut kepala sekolah untuk dapat menyelesaikannya tepat pada waktunya.
Beban berat yang dialami pendidik dan tenaga kependidikan tersebut tentu saja dapat mengakibatkan kurangnya fokus atau mengganggu aktivitas dalam bekerja. Hal ini, memacu kreativitas kepala sekolah dalam mengelola berbagai risiko termasuk konflik interes. Secara umum, setiap langkah selalu berhadapan dengan risiko, risiko menjadi penting dalam menjaga keseimbangan dalam mengambil keputusan. Namun perlu diingat, bahwa tidak semua orang siap dengan risiko, termasuk pimpinan sekolah. Orang yang siap dengan risiko, akan mengurasi beban atau stres, sehingga dalam berpikir dan bertindak, akan lebih seimbang dan mapan.
Risiko dan rasa stres akan lebih mengancam apabila tidak dibarengi dengan keseimbangan dan pengandalian emosional. Dwiyanti (2001) dipetik oleh Rivai dan Mulyadi (2013) secara umum penyebab stres, sebagai berikut, Pertama tidak adanya dukungan sosial, artinya, ternyata tekanan/stres akan selalu muncul apabila tidak mendapat dukungan dari keluarga dan/atau  lingkungan tempat kerja.
Kedua,tidak adanya kesempatan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, hal ini terkait dengan hak dan kewenangan seseorang dalam menjalankan tugas di pekerjaannya. Ketiga, adanya tindakan pelecehan seksual, pelecehan seksual dapat berupa mengajak berkencan, melemparkan rayuan, pujian, senyuman yang tidak pada tempatnya (berlebih).
Keempat, kondisi lingkungan kerja yang terlalu tegang, sehingga iklim kerja terlalu panas, terlalu sesak, terlalu protektif, terlalu gaduh, terlalu ramai dan terlalu bising sehingga kenyamanan menjadi bangka langka,  sulit ditemukan. Kelima, adanya manajemen yang kurang, banyak pekerja belum dapat mengikuti gaya kepemimpinan manajernya yang cenderung neurotis, yakni pemimpin yang sangat sensitif, tidak percaya orang lain termasuk bawahan/stafnya.  
Keenam, adanya pengalaman pribadi yang menyakitkan, termasuk kematian anggota keluarga, berpisah dengan pasangan, perceraian, putus sekolah, anak sakit, atau gagal sekolah, kehamilan tidak dinginkan, peristiwa teraumatis atau mengalami masalah pelanggaran hukum. Wallahu’alam bissawaf.

Jumat, 26 Mei 2017

Dosen Perlu Terus Meneliti, Walau Uangnya terbatas

Salah satu tugas dosen adalah melaksanakan penelitian, penelitian perlu terus dilakukan walau anggarannya masih terbatas sebut Prof. Bustami Rahman, Jum'at (26/5) ketika menjadi reviewer proposal penelitian dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Syaikh Abdurrahman Siddik (SAS) Bangka Belitung di aula rektorat kampus setempat.
Bustami, menekankan agar semu dosen terus melakukan penelitian, walau kampus belum dapat mendanai. Penelitian menjadi kewajiban bagi osen dan kampus perlu mendorong dosen untuk melaksanakan tridarma perguruan tinggi, yang salah satunya meneliti.
Dia menekankan agar "Seorang peneliti di manapun, dia harus berperilaku jujur dan bisa menjadi bagian dari komunitas atau perilaku masyarakat yang sedang kita teliti." Kata Bustami yang juga mantan Rektor Universitas Bangka Belitung.
Seminar yang dimoderatori oleh Dr. Hendra Cipta, juga menghadirkan reviewer kedua Dr. Ibrahim dari UBB, menyebutkan "secara teknis penulisan proposal sudah memenuhi standar, pemilihan tema dan kasus juga sudah mulai strategis, kita yakin kedepan dosen STAIN akan lebih matang dan lebih baik.
Semua peneliti kita yang dari STAIN, sudah sangat bagus, karena semangat penelitian sudah tinggi, persoalannya sangat menarik, lokasinya terjangkau lalau sual uang itu kembali ke bagian penelitian kampus. Tutup Bustami.

Kepala Pusat penelitian, Kartika Sari, meminta kepada semu penelitian agar penelitiaanya dapat dilakukan sesuai kaedah dan prosudur yang sudah disepakati, mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan, termasuk penggunaan anggaran, agar penelitian kita ini, dapat bermanfaat bagi peneliti dan masyarakat serta menjadi rekomendasi kepada pihak yang berwenang di pemerintah atau swasta.(jam)

Sabtu, 27 Februari 2016

CUT NYAK DHI’EN : JEJAK ACEH DI NEGERI PASUNDAN

Hampir dapat dipastikan, sebagian besar masyarakat Aceh mengetahui atau pernah mendengar nama Cut Nyak Dhi’en kerana nama itu, merupakan salah seorang pahlawan nasional asal Aceh dan tertera dalam buku sejarah yang diajarkan di sekolah.  Cut Nyak Dhi’en lahir tahun 1848 di Aceh Barat, ayahnya bernama Teuku Nanta Setia dan Ibunya seorang Bangsawan dari Lampagar, Aceh Besar. Cut Nyak Dhi’en dikenal sebagai panglima perang Aceh, setelah suaminya Teuku Umar tertembak oleh sedadu Belanda pada 11 Februari 1899 di Ujong Kala’ (Meulaboh-Aceh Barat).
Sebagai srikandi, Cut Nyak Dhi’en mengambil alih sebagai panglima perang dan melanjutkan perjuangan sang suami. Sikap tegas dan teriakan Allahu Akbar, menyulut jiwa patriotik para laskar, cita-cita luhur dan semangat pantang menyerah, menjadi modal perjuangan pasukan Inoeng Balee (janda laskar jihad-pen), Cut Nyak Dhi’en maju ke medan perang melawan kaphe Belanda.
Selama enam tahun, Cut Nyak Dhi’en menjadi panglima perang, kemudian Cut Nyak Dhi’en ditangkap oleh tentara Belanda tanggal 6 Nopember 1905, atas inisiatif panglima perangnya Teuku Pang Laot yang kemudian dikenal dengan Panglima di Tibang. Sederhana sekali pertimbangan Pang Laot, hanya kerena kasihan dan iba dengan kondisi Cut Nyak, karena matanya sudah kabur, riwayat yang lain menyebutkan sudah buta. Lalu sang panglima melaporkan posisi dan keberadaan Cut Nyak kepada tentera Belanda, dengan syarat Cut Nyak tidak boleh disiksa dan tidak boleh diasingkan.
Kesepakatan itu disetujui oleh kedua pihak, dan saat ditangkap Cut Nyak Dhi’en sedang tidak bisa melihat. Konon, justru Cut Nyak Dhi’en tidak ingin melihat khafee Belanda yang sudah menyengsarakan rakyat Aceh, sehingga Cut Nyak Dhi’en, memilih “lebih baik saya buta, daripada harus melihat khafee”. Hal itu dibuktikan oleh Cut Nyak Dhi’en dengan tidak mau menerima pemberian dan bantuan dari Belanda selama di pengasingan, maka, keperluan Cut Nyak Dhi’en selama di Sumedang ditanggung oleh Pangeran Aria Suriatmadja sebagai residen Sumedang.
Sebagai penjajah, Belanda tidak dapat menempati janjinya, setelah satu tahun di Kutaraja, Tanggal 11 Desember 1906, Cut Nyak Dhi’en diasingkan ke Pulau Jawa dan dipilihlah Sumedang, Jawa Barat atas permintaan dan perintah Gubernur Jenderal Belanda J.B.V Heust. Ketika diasingkan, Cut Nyak Dhi’en ditemani oleh seorang remaja tampan bernama Teuku Nana, ketika itu berumur 15 tahun. Teuku Nana tinggal besama Cut Nyak Dhi’en dan menikah dengan Iyoh gadis Cipada dikarunia tiga orang anak yaitu Maskun, Ninih dan Sahria. Tahun 1930 Teuku Nana dan Istri serta anak-anaknya pulang ke Aceh dan tidak pernah lagi kembali ke Sumedang. Teuku Nana sebagai saksi perjalan Cut Nyak Dhi’en menuju pengasingan, hendaknya perlu ditelusi jejak keluarga Teuku Nana, dan dirilis informasinya sebagai rasa tanggung jawab Pemerintah Aceh dalam menyelamatkan sejarah.
Selama di Sumedang, Cut Nyak Dhi’en tinggal di rumah KH. Sanusi, seorang ulama besar dan pendiri Mesjid Agung Sumedang, untuk menjaga dan merawat Cut Nyak Dhi’en dilakukan oleh KH. Sanusi sendiri. Setelah KH. Sanusi wafat pada tahun 1907, perawatan Cut Nyak Dhi’en dilakukan oleh anaknya H. Husna hingga Cut Nyak Dhi’en wafat Tanggal 6 Nopember 1908, dimakamkan di pemakaman keluarga KH. Sanusi di Gunung Puyuh Sumedang. Selama di Sumedang Cut Nyak Dhi’en, mengisi waktunya dengan mengajarkan ilmu agama Islam yang bersumber dari kitab-kitab Arab klasik kepada masyarakat Suka Jaya, Sumedang bagian Selatan, dengan menggunakan Bahasa Arab yang diterjemakam oleh H. Husna dan anaknya Siti Khodijah. H. Husna adalah anak dari KH. Sanusi dan wafat pada tahun 1948, sedangkan Siti Khodijah wafat tahun 1967 keduanya dimakamkan disisi depan makam Cut Nyak Dhi’en.
Selama di Sumedang, Cut Nyak Dhi’en, dikenal sebagai Ibu Perbu dari seberang, yang artinya seorang ulama perempuan yang rajin mengaji dan fasih berbahasa Arab. Masyarakat setempat, Ibu Perbu juga dikenal sebagai Ibu suci dan baru tahu bahwa Ibu Perbu adalah Cut Nyak Dhi’en pada tahun 1959, setelah Pemerintah Aceh mencari keberadaan makam Cut Nyak Dhi’en.
Atas pengakuan sang “perawat” Cut Nyak Dhi’en yang bernama Siti Khodijah, memberitahukan bahwa makam Ibu Suci sebenarnya makam panglima perang asal Aceh yang diasingkan oleh Pemerintah Belanda.  Setelah mendapatkan pengakuan secara resmi dari keluarga KH. Sanusi, maka Pemerintah Aceh melalui Bupati Sumedang melakukan pengecekan kebenaran makam. Tahun 1962 oleh keluarga besar H.Sanusi menggelar upacara untuk mengenang jasa-jasa Cut Nyak Dhi’en yang turut dihadiri oleh Pemerintah Aceh. Tahun 1972 Pemerintah Sumedang merenovasi makam Cut Nyak Dhi’en dengan meninggikan makam dan membuat pagar pembatas.
Tahun 1987 atas inisiatif Bustanil Arifin sebagai kepala Bulog dan Ibrahim Hasan sebagai Gubernur Aceh mendirikan Meunasah dan membuat gapura makam. Tahun 2003 Pemerintah Aceh membuat benteng tebing pembatas area makam, tahun 2008 oleh Pemerintah Aceh memdirikan prasasti makam, membuat jalan lintas menuju makam, sekaligus merenovasi semua fasilitas yang ada disekitar makam.

Lokasi pemakaman yang terletak di atas perbukitan, menghadirkan hawa sejuk dan terlihat sangat asri, saat kita mendekat ke makam sang pahlawan, kita langsung disapa oleh seorang laki-laki paruh baya, Nana Sukarna (54) anak kandung Siti Khodijah. Sang juru kunci makam Cut Nyak Dhi’en, dengan pakaian khasnya selalu sedia memberi informasi tentang perjuangan dan ikhwal kehadiran Cut Nyak Dhi’en di Negeri Pasundan. (Jakarta, 26 Februari 2016)

Sabtu, 27 November 2010

Menelisik Perilaku Perkelahian di Sekolah

Tindak kekerasan yang paling menonjol dikalangan pelajar adalah perkelahian (bullying) antar pelajar dalam satu maupun antar sekolah (tawuran). Keduanya bisa dikatakan ”sesaudara” dalam arti subtansi perilakunya, yakni tindak kekerasan yang mencakup kekerasan fisik dan psikologis (verbal-emosional) maupun sosial. Kekerasan dapat dilakukan oleh seorang guru, pelajar atau kelompok pelajar yang dimaksudkan untuk melukai, membuat takut, atau membuat tertekan bagi yang dianggap lemah, sehingga tidak mampu mempertahankan diri. Banyaknya tayangan tindak kekerasan di lingkungan dunia pendidikan, khususnya yang dilakukan (oknum) guru terhadap siswa ataupun bahkan antar sesama siswa, sudah seharusnya menyadarkan para pendidik. Bahwa praktik perkelahian itu terjadi dihadapan anak-anak kita di lingkungan sekolah. Artinya, kita harus mencegah sedini mungkin terjadinya tindak kekerasan di lingkungan pendidikan. Maraknya pemberitaan tentang tindak kekerasan yang dilansir oleh media cetak dan elektronik selama ini, menjadi salah satu pemicu terjadinya insiden kekerasan bagi pelajar. Gambar visual yang ditampilkan televisi, menjadi pengalaman baru bagi siswa, sehingga memudahkan siswa dalam menjalankan “misi” nya. Patut disesalkan pemberitaan dan tayangan tindak kekerasan yang kurang berimbang bisa mencoreng nama baik sekolah yang bersangkutan. Padahal, sebagai jendela informasi, media harus menelusurinya secara komprehensif dan lengkap agar bisa menyajikan berita dari segala aspek dan tidak sekadar mengeksploitasi kasus tindak kekerasannya. Tindak kekerasan di lingkungan pendidikan ditengarai kian marak saja. Terkait dengan tindak kekerasan terhadap anak yang terjadi di sekolah menempati peringkat kedua sebagai tindak kekerasan yang sering dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sepanjang 2008-2009, tingkat kekerasan di sekolah mencapai 25 persen dari seluruh laporan tindak kekerasan. (Kompas.com/2/8/2010). Perkelahian pelajar merupakan bentuk tindak kekerasan di kalangan pelajar/siswa yang dalam perspektif psikologi dapat mengakibatkan pelanggaran hak asasi orang lain. Tindak kekerasan mencakup segala bentuk perilaku yang dimaksudkan untuk menyakiti, baik secarta fisik maupun mental (Berkowits, 1993). Kekhawatiran Muhammad Dzikri siswa SMA 1 Pemali, terhadap rentannya tindak kekerasan di sekolah, terutama pada setiap awal tahun ajaran baru, justru membuat siswa menjadi cemas dan cendrung stress. Kekerasan terjadi sering dibungkus dengan Masa Orientasi Sekolah (MOS) dan Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS). Fenomena tindak kekerasan sudah lama tumbuh dan berkembang di lingkungan pendidikan/sekolah, sehingga membuat wajah pendidikan kita semakin buram. Hanya karena alasan-alasan sepele seperti pemakaian aksesoris bagi calon siswa baru seperti memakai tas dari kantong plastik, dikalungkan kertas yang bertuliskan nama-nama aneh pemberian dari para seniornya. Khusus yang perempuan diharuskan rambutnya diikat pakai pita warna-warni. Bila keinginan senior ini tidak dapat dipenuhi maka langsung dihukum seperti push up, dibentak-bentak dan sebagainya. Bahkan ada juga yang pingsan karena keletihan saat berlari bolak-balik ganti baju. Kegiatan ini dilakukan dengan alasan supaya para junior itu menerapkan disiplin waktu. Malah tindakan kekerasan sudah menjadi sebuah kebanggaan, perangai, dan kebiasaan di kalangan sebagian siswa. (Bangka Pos 14/7/2010). Kembali kepada tindak kekerasan, menurut teori psikoanalisa bahwa pada dasarnya dorongan untuk melakukan tindak kekerasan memang sudah menjadi sifat dasar manusia (bawaan). Semua manusia berpotensi (tanpa kecuali) untuk melakukan tindak kekerasan (entah terhadap diri sendiri maupun kepada orang lain). Sementara teori Behaviorisme menjelaskan, bahwa kekerasan disebabkan dari hasil belajar. Manusia akan cenderung mengulangi tingkah laku yang menguntungkan dirinya sehingga tingkah laku tersebut akhirnya menjadi sifat dirinya. Faktor Kekerasan Tindak kekerasan dapat terjadi secara internal yang berkaitan dengan kondisi frustasi, yang tujuannya belum tercapai atau dihalang-halangi oleh pihak lain. Anak yang mengalami pengasuhan dengan pola kekerasan, pada saat besar juga akan mudah sekali melakukan tindakan kekerasan kepada orang lain. Faktor keluarga yang dalam rumah tangganya sering diwarnai dengan kekerasan, ini jelas berdampak pada anak. Rutinitas itu akan menjadi media pembelajaran terhadap anak, sehingga ia melakukan kekerasan pula. Sebaliknya orang tua yang terlalu melingdungi anaknya, ketika remaja anak akan tumbuh sebagai individu yang tidak mandiri dan tidak berani mengembangkan identitasnya. Faktor lingkungan sekolah yang tidak nyaman, sehingga siswanya lebih senang melakukan kegiatan diluar sekolah bersama teman-temannya. Kondisi ini diperparah dengan adanya guru yang lebih berperan sebagai penghukum dan otoriter dalam mendidik siswanya, maka membuat para siswanya memilki perasaan jengkel. Kejengkelan yang tidak terselesaikan akan berakumulasi pada tekanan kejiwaan, frustasi atau depresi. Hasl ini kemudian bisa muncul menjadi kemarahan dan kekerasan yang meledak-ledak, kejengkelan pun dapat dilampiaskan dengan menyulut tawuran, bentrokan, kericuhan dan bentuk tindak kekerasan. Faktor Lingkungan, yang secara makro turut serta berpengaruh terhadap munculnya kekerasan, baik secara langsung atau tidak langsung. Secara sosio kultural, lingkungan memberikan referensi kepada remaja bahwa kekerasan bisa menjadi sebuah cara pemecahan masalah. Misalnya hidup dilingkungan preman, tayangan televisi yang berbau kekerasan, berbagai bentuk games/play station yang memberikan efek agresi yang eksesif. Faktor kebijakan pemerintah pemerintah yang belum memihak pelajar, kebijakan yang tidak berdasarkan basic needed pelajar, seringkali kebijakkan terkait pelajar, justru ditetapkan secara sepihak oleh penguasa tanpa melihat dan melakukan survei apa kebutuhan pelajar. Kebijakan pendidikan Indonesia, hanya menjadikan pelajar sebagai objek pendidikan, karena mereka hanya sebagai objek maka mereka harus menurut dengan semua kebijakan yang telah ditetapkan, seperti pelaksanaan UN, masuk sekolah lebih pagi, harus mematuhi semua aturan yang ada, sehingga ketika ia masuk kesekolah hak-hak dia sebagai seorang manusia hilang, seperti seseorang yang memasuki penjara. Apabila ia menolak maka dia bisa dihukum atau dikeluarkan dari sekolah. Tindakan kekerasan dan pelecehan dalam dunia pendidikan, disadari atau tidak, ibarat menanam bom waktu yang dapat meledak kapan saja. Generasi muda yang terbiasa dengan kekerasan dan tindakan pelecehan akan tumbuh menjadi pribadi-pribadi yang memandang segala sesuatu dari sudut pandang kekerasan pula. Maka, bukan hal yang mustahil kalau mereka akan menerapkan kekerasan dalam perilaku keseharian, terutama ketika menyelesaikan masalah. Kekerasan dan pelecehan yang terkandung dalam kegiatan ini akan terus berulang setiap tahun apabila tidak segera dihentikan. Junior yang sekarang menjadi korban, akan mencari korban lain di tahun depan, terus dan akhirnya membentuk lingkaran setan yang tiada habisnya. Mata rantai siklus kekerasan di sekolah ini harus segera di akhiri, semua pihak bertanggung jawab terhadap kelancaran dan kenyamanan pendidikan di sekolah termasuk menjadi ketertiban pelajar dan guru. Waallahu’aklam bis sawaf.

Jumat, 26 November 2010

Jargon Idealisme Guru

Thu, Nov 25th 2010, 09:32 Jargon Idealisme Guru (Refleksi Hari Guru Nasional) Sadri Ondang Jaya - Opini/Serambi Indonesia DIAKUI atau tidak, dewasa ini, peran guru telah mengalami distorsi yang cukup parah. Guru lebih banyak berperan sebagai “tukang” yang menjual jasa. Sementara peserta didik, adalah orang menerima jasa untuk menjadi pintar. Atau dalam bahasa yang lebih ekstrim, bahwa pendidikan kita dewasa ini, memiliki kecenderungan ibarat sebuah transaksi bisnis. Ada yang menjual jasa pendidikan dan ada yang membelinya. Anehnya, pendidikan lebih mengejar pada aspek materialis. Dan telah meninggalkan aspek idealis. Di tengah absurditas peran guru tersebut, agaknya perlu kita pertanyakan kembali kepada cekgu ini. Apa sebetulnya, yang menjadi alasan mereka memilih bekerja menjadi guru. Ada sebagian guru yang menjawab, daripada menjadi sarjana pengangguran, lebih baik jadi guru. Sebagian lagi menjawab, hanya untuk coba-coba saja, iseng. Yang sedikit lebih “hebat” alasan memilih menjadi guru, ingin mencari kesenangan. Karena pekerjaan sangat ringan, tak rumit palagi ruwet, hanya cuap-cuap, dapat gaji, dan panjang masa liburannya. Ada juga menjawab, gaji guru besar. Kalau guru telah disertifikasi, gaji menjadi dua kali lipat. Hampir tidak ada yang menjawab, jadi guru supaya dapat mengabdi untuk mendidik anak bangsa supaya cerdas, berakhlak mulia dan mandiri serta mendapat pahala dari Allah swt. Tak ada salahnya, alasan-alasan di atas dikemukakan oleh guru. Namun hal inilah yang membuat “kegelisahan” Zamzami, seorang mahasiswa IAIN Ar-Raniry Banda Aceh dalam tulisannya di Serambi Indonesia (31/7/2010) lalu, “Guru Jadi-jadian”. Menjadi guru, tulis Zamzami, bukan hanya sekadar mengajar dalam kelas, kemudian lepas tanggung jawab di luar kelas. Guru bukan hanya bisa mengajar, tapi juga harus mampu mendidik siswanya. “Guru yang baik adalah guru yang mampu mendidik murid-muridnya bersikap dewasa, memiliki nilai individualitas, moralitas, dan sosialitas dalam kehidupan. Guru yang profesional dan penuh pengabdian untuk mencerdaskan bangsa. Bukan hanya sekadar menjadi guru-guruan atau guru jadi-jadi,” demikian tulis Zamzami. “Tudingan” Zamzami ini, tidak hanya sekadar tudingan. Secara realitas, banyak guru kita sekarang yang hanya sekadar jadi guru. Guru dianggap hanya seperti tukang. Bekerja, dapat upah. Proses belajar-mengajar dianggap seperti pembeli dengan kasir. Guru tipe ini, mengajar hanya berangkat dari ruang kosong, tidak lahir dari idealisme. Ia tidak menjadi guru “power full”, guru yang mengarahkan seluruh kemampuan dan kekuatannya ke arah yang positif melalui pengajaran dan pendidikan sehingga anak didik mengalami perubahan dan pencerahan. Dalam bahasa Emile Dukhem, guru sesungguhnya, harus mampu sebagai pembebas, untuk proses pencerahan ummat manusia. Dengan begitu, guru merupakan suatu lokomotif meningkatkan kualitas manusia secara utuh, lahir dan batin, rohani dan jasmani, dunia dan akhirat yang sesuai dengan nilai-nilai kemanusian seperti keinginan sang khalik. Menjadi guru adalah sebuah laku misi yang penuh dengan moralitas. dan idealitas. Menjadi guru harus punya spirit excellence atau ruh untuk mendidik, ruh perubahan dan pencerahan. Ruh di sini sesuatu yang lahir berasal dari idealisme, dari pergulatan batin untuk mendidik anak-anak bangsa. Tanpa ada ruh, perbuatan mendidik anak bangsa, hanya ibarat tugas rutinitas belaka. Guru yang tidak punya ruh dan idealisme, hanya bekerja setengah-setengah dan asal-asalan. Ilmu yang diajarkan dan tingkah laku yang “dipertontonkan” guru pada anak didik, sebenarnya, muncul dari hati nurani yang dalam setelah terlebih dahulu mengalami proses akumulasi atau kristalisasi. Bagaimana ilmu dan tingkah laku yang bernas bisa lahir, kalau gurunya tidak memiliki ruh (misi idealisme). Untuk mengemban misi suci guru, guru harus terus mawas diri dan melakukan perbaikan-perbaikan kopetensinya seperti kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Kalau sang guru itu, menyadari posisinya dan pekerjaannya sebagai amanah, tugas suci, dan misinya sangat sakral. Guru tentu lebih mengutamakan pengabdian tulus, tanpa syarat apa lagi dengan embel-embel materi. Sebab, pengabdian seorang guru dengan penuh keikhlasan dan ketulusan, akan membuat sang guru tersebut masuk dalam syurga. Apabila manusia meninggal dunia, kata Hadis Nabi Muhammad saw, ada tiga golongan pahala yang tetap mengalir pada manusia. Salah satu di antaranya, ilmu yang memberi manfaat yang diajarkan dengan mencari keridhaan Allah dan penuh keikhlasan. Moment Hari Guru Nasional yang jatuh 25 November kali ini, patut kiranya kita merenung kembali hakikat menjadi seorang guru. Guru akan dikenang dan dihormati apabila kehadirannya bermanfaat bagi orang lain dan tingkah laku serta ajarannya memiliki spirit effect yang besar terhadap anak didik dan masyarakat. Kalau ini, tidak terjadi, lebih baik jangan menjadi guru. Bagi yang bermental separuh jadi guru atau tidak menjadi guru power full, juga tak berkeinginan untuk mengembangkan dirinya untuk memberikan perubahan dan pencerahan kepada anak didik dan masyarakatnya, dari sekarang ucapkan selamat tinggal menjadi guru. Menjadi guru ala kadarnya, akan menghasilkan kemampuan anak didik ala kadarnya pula. Teringat ucapan Aristoteles, filsuf berkebangsaan Yunani, “Berusaha, bekerja, dan berbuat demi kesenangan semata adalah perbuatan yang bodoh dan sungguh kekanak-kanakan. Kalau guru bermental setengah-setengah (non power full) dan hanya mencari kesengan semata, pendidikan akan menjadi belenggu. Guru seperti itu akan membungkam nilai-nilai kemanusian yang terkandung dalam pendidikan. Sehingga ujung-ujungnya perkembangan manusia menjadi absurd, abnormal, dan peradabannya menjadi peradaban yang tidak sesuai dengan hakikat kemanusian. * Penulis adalah Guru di Gosong Telaga-Singkil.

Kamis, 25 November 2010

Kekerasan di sekolah, Tanggung jawab siapa?

Tindak kekerasan di lingkungan sekolah ditengarai kian marak saja. Terkait dengan tindak kekerasan terhadap anak yang terjadi di sekolah menempati peringkat kedua sebagai tindak kekerasan yang sering dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sepanjang 2008-2009, tingkat kekerasan di sekolah mencapai 25 persen dari seluruh laporan tindak kekerasan. (Kompas.com/2/8/2010). Rentannya tindak kekerasan di sekolah, terutama pada setiap awal tahun ajaran baru, justru membuat siswa menjadi cemas dan cendrung stress. Kekerasan terjadi sering dibungkus dengan Masa Orientasi Sekolah (MOS) dan Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS). Fenomena tindak kekerasan sudah lama tumbuh dan berkembang di lingkungan sekolah, sehingga membuat wajah pendidikan kita semakin buram. Hanya karena alasan-alasan sepele seperti pemakaian tas dari kantong plastik, pemberian nama-nama aneh kepada siswa baru. Yang lebih miris lagi, bagi siswa perempuan diharuskan rambutnya diikat kepang dengan pita warna-warni. Bila keinginan senior ini tidak dapat dipenuhi maka langsung dihukum seperti push-up, dibentak-bentak dan sebagainya. Anehnya, perlakuan seperti ini menjadi pembenaran dengan alasan disiplin waktu. Malah pemandangan seperti itu sudah menjadi kebanggaan dan kebiasaan di kalangan sebagian siswa. (Bangka Pos 14/7/2010). Tindakan kekerasan dalam dunia pendidikan, disadari atau tidak, ibarat menanam bom yang dapat meledak kapan saja. Generasi muda yang terbiasa dengan kekerasan akan tumbuh menjadi pribadi-pribadi yang memandang segala sesuatu dari sudut pandang kekerasan pula. Maka, bukan hal yang mustahil kalau mereka akan menerapkan kekerasan dalam perilaku keseharian terutama ketika menyelesaikan masalah. Kekerasan dikalangan siswa yang dalam perspektif psikologi dapat mengakibatkan pelanggaran hak asasi orang lain. Tindak kekerasan mencakup segala bentuk perilaku yang dimaksudkan untuk menyakiti, baik secarta fisik maupun mental (Berkowits, 1993). Kembali kepada tindak kekerasan, pada dasarnya dorongan untuk melakukan tindak kekerasan memang sudah menjadi sifat dasar manusia, semua manusia berpotensi untuk melakukan tindak kekerasan, hanya saja kesempatan yang tersedia atau tidak. Kekerasan disebabkan oleh keadaan yang mendukung, sehingga kecenderungan untuk melakukan bahkan potensi mengulanginya akan sangat mudah terjadi, akhirnya kebiasaan tersebut menjadi sifat (tabiat) dirinya. Faktor Kekerasan Tindak kekerasan dapat terjadi karena tujuannya belum tercapai atau dihalang-halangi oleh pihak lain. Anak yang mengalami pengasuhan dengan pola kekerasan, pada saat ia besar juga akan mudah sekali melakukan tindakan kekerasan kepada orang lain. Keluarga/rumah tangga yang sering diwarnai dengan kekerasan, hal ini jelas secara psikologis dapat berdampak pada ketahanan anggota keluarga, orang tua yang terlalu melindungi anaknya, akan menyebabkan ia tumbuh sebagai individu yang kurang mandiri, sebaliknya orang tua yang bertindak tegas terhadap anaknya, menyebabkan ia akan memjadi individu yang disiplin. Lingkungan sekolah yang tidak nyaman, sehingga siswanya lebih senang melakukan kegiatan diluar sekolah bersama teman-temannya. Kondisi ini diperparah dengan adanya guru yang lebih berperan sebagai penghukum dan otoriter dalam mendidik siswanya, dapat melahirkan perasaan jengkel dari siswanya. Kejengkelan yang tidak terselesaikan akan berakumulasi pada tekanan kejiwaan, frustasi atau depresi. Keadaan ini dapat memunculkan kemarahan yang meledak-ledak sehingga terlampiaskan dengan tawuran dan kericuhan. Keadaan sosial, secara makro turut serta berpengaruh terhadap munculnya kekerasan, baik secara langsung atau tidak langsung. Lingkungan masyarakat dapat memberikan referensi kepada remaja bahwa kekerasan bisa menjadi sebuah cara pemecahan masalah. Misalnya hidup dilingkungan preman, tayangan televisi yang berbau kekerasan, berbagai bentuk games/play station yang memberikan efek agresi yang eksesif. Kebijakan pemerintah yang belum memihak kepada pelajar, kebijakan yang terkait dengan basic needed pelajar, seringkali ditetapkan secara sepihak oleh pemerintah tanpa melihat dan melakukan survei tentang kebutuhan pelajar. Kebijakan pendidikan di Indonesia hanya menjadikan pelajar sebagai objek yang memaksa mereka untuk menuruti semua keputusan yang telah ditetapkan pemerintah. Seperti pelaksanaan Ujian Nasional, masuk sekolah lebih pagi, sehingga ketika ia masuk kesekolah hak-hak dia sebagai seorang manusia sering terabaikan, tidak ubahnya seperti seseorang di penjara, apabila ia menolak maka dia bisa dihukum atau dikeluarkan dari sekolah. Upaya Sinkronisasi Kekerasan dan pelecehan yang selama ini terjadi, akan terus berulang setiap tahun apabila tidak segera dihentikan. Junior yang sekarang menjadi korban, akan mencari korban lain di tahun depan, dan akhirnya membentuk lingkaran setan yang tiada habisnya. Mata rantai siklus kekerasan di sekolah ini harus segera di akhiri, semua pihak bertanggung jawab terhadap kelancaran dan kenyamanan pendidikan di sekolah termasuk pemerintah di semua tingkatannya. Pemerintah selaku penanggungjawab pendidikan, perlu melakukan konsolidasi dengan pihak terkait dalam hal ini dinas pendidikan, komite sekolah, kepala sekolah/dewan guru dan pengawas sekolah. Salah satunya dengan meningkatkan peran guru bimbingan konseling di sekolah. Perlu adanya koordinasi dengan pihak legislatif dan yudikatif (kepolisian, kejaksaan) dalam menggodok dan menjalankan aturan hukum yang dapat diterapkan di sekolah, agar tidak timpang tindih. Penyelenggara pendidikan perlu melakukan konsultasi dengan pakar pendidikan dengan melibatkan pihak perguruan tinggi atau stakeholder pendidikan yang ada di daerah.Waallahu’aklam bis sawaf.

Senin, 22 November 2010

Kepribadian Sang Guru tanpa Tindak Kekerasan

Kepribadian dapat melahirkan disiplin dan motivasi dalam menjalankan rutinitas keseharian. Seorang guru selalu menyenangi muridnya, lemah lembut dan cinta pekerjaan. Semua itu akan bermuara pada pembentukan kepribadian guru dalam sikap dan menentukan keputusan, sehingga guru pantas digugu (diteladani) dan ditiru. Namun perlu disadari bahwa kepribadian juga akan melahirkan sikap positif dan negatif. Sikap positif akan terlihat pada diri guru yang selalu berfikir dinamis dengan penuh rasa optimis. Karena hanya guru yang positif yang dapat “menularkan” energi positif kepada anak muridnya. Di sisi lain, masih ada guru yang mempertontonkan berkepribadian negatif seperti kekecewaan, kesombongan dan buruk sangka. Hal ini dapat mengakibatkan guru sulit untuk menerima kenyataan kurangnya gairah kerja dan senang berlalam-lama di kantin. Malah, tidak jarang seorang guru meratapi terus menerus nasibnya yang malang sebagai guru dengan gaji yang pas-pasan. Kepribadian dan karakter guru yang kadang-kadang sering membebani pelajar dalam proses belajar-mengajar, dapat mengakibatkan iklim belajar menjadi kurang bersahabat dan cendrung memaksa pelajar untuk melakukan “demontrasi”. Memang kita tidak pungkiri masih banyak guru yang diteladani disekolah bahkan jadi panutan di masyarakat. Namun itu sudah menjadi agak sedikit langka, bila dibandingkan dengan guru yang berperi laku belum mendidik. Justru kondisi itulah yang menyebabkan seorang guru belum dapat penghargaan yang wajar baik di sekolah maupun di luar sekolah. Kekerasan di lingkungan pendidikan ditengarai kian marak saja. Dilihat dari pelaku dan korban, kekerasan dapat dilakukan oleh guru terhadap pelajar atau pelajar terhadap guru dan antar pelajar. Terkait dengan tindak kekerasan guru dan pelajar data Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) terus meningkat, pada tahun 2007 dilaporkan 555 kasus kekerasan terhadap anak, 118 % dilakukan oleh guru. Tahun 2008 dilaporkan 806 kasus kekerasan 39 % dilakukan oleh guru, tahun 2009 terdapat 912 kasus. Sedangkan Arist Merdeka Sirait Ketua Komnas Perlindungan Anak mengatakan, pada Januari hingga Juni 2010, terdapat sebanyak 21 juta anak mengalami kasus kekerasan, jumlah anak usia di bawah 18 tahun sebanyak 70 persen dari 220 juta jiwa masyarakat Indonesia. (Kompas online 27/10/2010). Tindak kekerasan dengan pelaku dan korban adalah kelompok pelajar cukup menonjol “pertarungan” dan “pertauran” antar pelajar dalam satu sekolah atau antar sekolah semakin kontras terlihat padahal mereka masih bersaudara. Tindak kekerasan seperti melukai, membuat takut, atau membuat tertekan. Ragam dan model kekerasan sering diwujudkan dengan memukul, menendang, mendorong, mengejek, menyembunyikan peralatan sekolah, dan ancaman pelecehan seksual. Memang masa sekolah sering disebut masa panca roba, saat di mana pelajar masih mencari identitas diri termasuk salah satunya dengan menggelar demontrasi atau unjuk rasa terhadap apa yang mereka tau atau yang tidak mereka ketahui. Mungkin juga unjuk kebolehan dihadapan sesama pelajar yang juga sering kali diperlihatkan kepada guru atau karyawan sekolah. Dan yang patut disesalkan, kekerasan tidak hanya berakhir setelah jam sekolah, kadang-kadang juga berlanjut di luar sekolah dengan melibatkan banyak pihak termasuk geng jalanan. Kembali kepada tindak kekerasan, semua manusia berpotensi untuk melakukan tindak kekerasan terhadap diri sendiri maupun kepada orang lain. Mungkin proses belajar mengajar selama ini lebih dipentingkan pada kepentingan kongnitif, sedangkan kecerdasan affektif malah terabaikan, bahkan kadang-kadang bagi guru tidak terlalu bangga dengan pelajar yang berkelakuan lugu, penurut atau bahkan itu dianggap terlalu manja. Sekilas Kekerasan Pelajar Kekhawatiran Muhammad Dzikri siswa SMA 1 Pemali, terhadap rentannya tindak kekerasan di sekolah, terutama pada setiap awal tahun ajaran baru, justru membuat siswa menjadi cemas dan cendrung stress. Kekerasan terjadi sering dibungkus dengan Masa Orientasi Sekolah (MOS) dan Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS). Fenomena tindak kekerasan sudah lama tumbuh dan berkembang di lingkungan pendidikan/sekolah, sehingga membuat wajah pendidikan kita semakin buram. Hanya karena alasan-alasan sepele seperti pemakaian aksesoris bagi calon siswa baru seperti memakai tas dari kantong plastik, dikalungkan kertas yang bertuliskan nama-nama aneh pemberian dari para seniornya. Khusus yang perempuan diharuskan rambutnya diikat pakai pita warna-warni. Bila keinginan senior ini tidak dapat dipenuhi maka langsung dihukum seperti push up, dibentak-bentak dan sebagainya. Bahkan ada juga yang pingsan karena keletihan saat berlari bolak-balik ganti baju. Kegiatan ini dilakukan dengan alasan supaya para junior itu menerapkan disiplin waktu. Malah tindakan kekerasan sudah menjadi sebuah kebanggaan, perangai, dan kebiasaan di kalangan sebagian siswa. (Bangka Pos 14/7/2010). Kekerasan mengandung pengertian setiap perbuatan terhadap seseorang yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual psikologis termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum. Dari pengertian di atas, kekerasan dari segi dampak yang ditimbulkan dapat dibagi menjadi dua; kekerasan fisik dan kekerasan psikis (non fisik) yang berdimensi sikap dan struktur. Kekerasan fisik yaitu perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit, cacat tubuh atau luka berat. Sedang kekerasan psikis (sikap) yaitu perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuaan untuk bertindak, rasa tidak berdaya atau penderitaan psikis berat pada seseorang seperti perbuatan yang menyebabkan seseorang hilang ingatan atau gila. Sedangkan kekerasan struktural (yang melembaga) seperti diskriminasi dan pelecehan. (Khabar Indonesia/Imron Hadi | 4/3/2009) Tindak kekerasan dapat terjadi secara internal, bila tujuan yang ingin dicapai dihalang-halangi. Budaya pengasuhan yang masih mengijinkan tindakan kekerasan dilakukan terhadap anak. Anak yang mengalami pengasuhan dengan pola kekerasan, pada saat besar juga akan mudah sekali melakukan tindakan kekerasan kepada orang lain. Faktor keluarga yang dalam rumah tangganya sering diwarnai dengan kekerasan, ini jelas berdampak pada anak. Kekerasan menjadi modus dalam menjalani kehidupan, sehingga ia melakukan kekerasan pula. Sebaliknya orang tua yang yang terlalu melingdungi anaknya, ketika remaja anak akan tumbuh sebagai individu yang tidak mandiri dan tidak berani mengembangkan bakat dan talentanya secara vulgar, sehingga cendrung mencari tempat di luar rumah untuk berekspresi. Kecendrungan ini lebih diakibatkan pada pola asuh, problem psikologis orang tua dan keluarga yang disfungsional. Faktor Sekolah, Lingkungan sekolah yang tidak merangsang siswanya untuk belajar akan menyebabkan siswa lebih senang melakukan kegiatan diluar sekolah bersama teman-temannya. Kondisi ini diperparah lagi dengan munculnya oknum guru yang lebih berperan sebagai penghukum dan pelaksana aturan secara otoriter, kondisi ini mendesak pelajar berperasaan jengkel. Kejengkelan yang tidak terselesaikan akan terakumulasi pada tekanan kejiwaan, putus asa, frustasi atau depresi. Faktor Lingkungan, yang secara makro turut serta berpengaruh terhadap munculnya kekerasan, baik secara langsung atau tidak langsung. Secara sosiakultural kekerasan dipandang sebagai wujud rasa frustasi akibat tekanan hidup dan hasil meditasi dari lingkungan. Tanpa disadari ternyata lingkungan dapat memberikan referensi kepada remaja bahwa kekerasan bisa menjadi sebuah cara pemecahan masalah. Misalnya hidup dilingkungan preman, tayangan televisi yang berbau kekerasan, berbagai bentuk games/play station yang memberikan efek agresi. Faktor yuridis, dalam kaitan dengan kekerasan pelajar, sebagai bagian dari individu yang ada dalam suatu masyarakat, menurut hukum pelajar menempati posisi yang istimewa, mengingat usianya dan proses tumbuh kembangnya serta masa depannya yang masih cukup panjang. Posisi istimewa ini juga nampak dari berbagi ungkapan seperti, sebagai genersasi penerus bangsa, masa depan bangsa dan seterusnya. Dalam bekerjanya hukum (pidana) tunduk pada berbagai asas yang sangat penting, misalnya berlakunya asas solidaritas, asas legalitas (nullum delictum noella poena) asas kapabilitas (nulla poena sine culpa), asas berkeadilan dan prinsip penggunaan hukum yang bersifat terbatas, selektif dan hati-hati. Profesi Guru Guru dalam menjalankan tugas profesinya “mencerdaskan kehidupan bangsa” seyogianya mendalami sepenuhnya bahwa basis profesinya adalah kasih sayang dan cinta kasih yang tulus. Para tokoh pendidikan seperti Ki Hajar Dewantara, Kiyai Haji Ahmad Dahlan, Montessori, Imam Al-Ghazali, dan lain-lain menekankan bahwa basis pendidikan pada hakikatnya adalah kasih sayang dan cinta kasih yang tulus. Tut Wuri Handayani, itulah salah satu basis pendidikan yang diajarkan oleh Bapak Pendidikan Nasional Ki Hajar Dewantara. Imam Al-Ghazali mengatakan, “Guru yang baik adalah guru yang mampu membuat anak didiknya bisa berdiri di atas pundaknya, sehingga bisa melihat dunia ini lebih luas daripada gurunya” Alquran menggunakan istilah, Bilhikmah walmauidhatil hasanah, “Ajaklah manusia ke jalan Tuhanmu dengan kearifan dan nasehat yang baik” (An-Naml: 125). (Serambi Indonesia/24/8/2010). Mengajar dalam arti mentrasfer ilmu pengetahuan, namun peran guru tidak bisa sepenuhnya digantikan oleh computer atau internet. Proses “memintarkan” memang bisa “tergantikan” oleh computer atau internet, tetapi proses “mencerdaskan” dalam pengertian luas, peran guru masih sangat strategis. Kasih sayang yang dimiliki manusia tidak bisa digantikan oleh computer dan perangkat teknologi secanggih apapun. “Kepintaran” dan kecepatan computer memang dapat mengalahkan guru biasa, tetapi karena computer tidak memiliki hati dan perasaan, maka proses pembelajaran yang semata-mata mengandalkan computer bisa “kering”. Konsekwensi logisnya adalah melahirkan manusia-manusia yang secara sosiologis tidak humanis dan cenderung egois. Guru, selain berperan sebagai sosok yang memberikan transfer ilmu pengetahuan, juga berperan sebagai sosok yang merangsang peserta didik untuk mengembangkan dirinya. Membantu pelajar berkembang berarti memperhatikannya, melindunginya, menerimanya serta menjaganya agar tetap dalam semangat mencapai cita-citanya. Dalam konteks inilah kepercayaan, kasih sayang dan ketulusan antara guru-siswa baik di sekolah, maupun di luar sekolah sangat dibutuhkan. Guru dikatakan berhasil apabila mampu melibatkan sebagian besar peserta didik secara aktif, baik fisik dan mental, maupun sosial dalam proses pembelajaran. Di samping itu, dapat dilihat dari gairah dan semangat mengajarnya serta adanya rasa percaya diri. Idealnya, guru merasa malu bahkan berdosa apabila anak didiknya gagal atau tidak berhasil, guru perlu berjibaku melaksanakan panggilan tugasnya dengan melintasi batas ruang dan waktu. Segenap jiwanya, ia curahkan untuk keberhasilan anak didiknya, karena sebagai guru sejati, ia mencintai mereka dengan tulus seperti anak kandungnya sendiri. Guru yang mengedepankan kasih sayang dan cinta kasih yang tulus dalam mendidik. Kepribadian Guru Guru itu harus di gugu dan ditiru, yang di gugu adalah ucapannya dan yang ditiru adalah sikap dan perbuatannya. Hal ini dapat melahirkan penghormatan dari masyarakat terhadap profesi guru. Dalam kondisi tertentu penghormatan dan pengharggaan kepada guru masih sangat tinggi, namun disisi lain justru guru tidak bermakna apa-apa. Kepribadian guru mempunyai kelebihan tersendiri bila diterapkan dalam kelas dengan memberikan kecenderungan dan kesenangan yang berbeda kepada murid. Namun ada juga yang mengatakan bahwa kepribadian guru sulit ditemukan kadarnya dan tidak mudah untuk dicari batasannya serta sulit juga untuk didefinisikan secara jamik dan manik. Kepribadian juga diibaratkan sebagai magnit, daya listrik dan siaran radio yang tidak bisa diketahui kecuali setelah tahu bekasnya atau pengaruhnya. Kepribadian seorang guru sebagai perilaku dan kebiasaan yang terhimpun dalam dirinya digunakan untuk menerjemahkan fungsinya sebagai seorang pendidik, terutama dalam upaya membangun rangsangan dan motivasi peserta didik. Tugas dan fungsinya merupakan satu kesatuan fungsional khas yang berkembang secara dinamis, artinya seorang guru harus berupaya untuk menggali pengetahuannya dengan terus meng up-date setiap perkembangan ilmu pengetahuan dan keterampilan. Paling tidak ada lima kepribadian yang harus dimiliki seorang guru agar penghormatan dan penghargaan dapat diraih adalah Pertama guru haruslah mendidik dengan kelembutan yang diwarnai kasih sayang dan bila harus marah tidak perlu amarah. Kedua, guru harus berkata baik dan benar sesuai dengan ilmunya. Guru diamsalkan sebagai telaga yang jernih tidak pernah akan keluar kata-kata kotor, omong kosong, meremehkan, atau sesuatu yang tidak bermanfaat. Ketiga yang seharusnya inheren dalam diri guru adalah kasih sayang. Guru harus mendidik dengan penuh kasih sayang sebagaimana ia menyayangi atau mengasihi anaknya sendiri. Keempat berbuat baik dan suka menolong. Berbuat baik bukan hanya dilakukan guru kepada muridnya, tetapi juga kepada seluruh umat manusia, tidak membeda-bedakan agama, suku, strata sosial, bahasa, warna kulit, dan jenis kelamin. Dalam tataran ini ia harus menjadi seorang manusia yang tidak saja memiliki simpati dalam aspek multikultural, tetapi juga memiliki empati dalam aspek cross-cultural understanding. Kelima adalah seorang guru tidaklah sombong, ia rendah hati, mau menerima kenyataan hidup apa adanya, tidak menuntut di luar batas kewajaran. Daripada harus membalas kejahatan orang terhadap dirinya, ia lebih memilih mendoakan orang tersebut agar memperoleh jalan kebenaran. Bila kelima kepribadian ini dapat dipenuhi oleh guru, maka tidak akan terjadi permintaan membuat pernyataan maaf di media massa bagi murid atas kesalahan yang dilakukannya. Murid yang budiman juga tidak akan melakukan kegiatan yang tidak disenangi guru. Daftar Bacaan Deni Darmawan, Biologi Komunikasi Pembelajaran, Humaniora, Bandung, 2009 Farozin, Muh, Pemahaman Tingkah Laku. Jakarta: Rineka Cipta. 2004. Kartini Kartono, Kenakalan Remaja. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada. 2003 Kunandar, Guru Profesional: KTSP, Rajawali Press, Bandung, Cet. I, 2007 Ngainum Naim, Menjadi Guru Inspiratif, Pustaka Belajar, Yogyakarta, 2009 Nurdin, Komunikasi Propaganda, Remaja Rosda karya, Bandung, 2002 Rakhmat Jalaluddin, Psikologi Komunikasi, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2008 Syamsu Yusuf. Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja. Bandung. Rosdakarya. 2004 Koran Bangka Pos Khabar Indonesia Kompas online Serambi Indonesia