Senin, 22 November 2010
Kepribadian Sang Guru tanpa Tindak Kekerasan
Kepribadian dapat melahirkan disiplin dan motivasi dalam menjalankan rutinitas keseharian. Seorang guru selalu menyenangi muridnya, lemah lembut dan cinta pekerjaan. Semua itu akan bermuara pada pembentukan kepribadian guru dalam sikap dan menentukan keputusan, sehingga guru pantas digugu (diteladani) dan ditiru. Namun perlu disadari bahwa kepribadian juga akan melahirkan sikap positif dan negatif. Sikap positif akan terlihat pada diri guru yang selalu berfikir dinamis dengan penuh rasa optimis. Karena hanya guru yang positif yang dapat “menularkan” energi positif kepada anak muridnya.
Di sisi lain, masih ada guru yang mempertontonkan berkepribadian negatif seperti kekecewaan, kesombongan dan buruk sangka. Hal ini dapat mengakibatkan guru sulit untuk menerima kenyataan kurangnya gairah kerja dan senang berlalam-lama di kantin. Malah, tidak jarang seorang guru meratapi terus menerus nasibnya yang malang sebagai guru dengan gaji yang pas-pasan.
Kepribadian dan karakter guru yang kadang-kadang sering membebani pelajar dalam proses belajar-mengajar, dapat mengakibatkan iklim belajar menjadi kurang bersahabat dan cendrung memaksa pelajar untuk melakukan “demontrasi”. Memang kita tidak pungkiri masih banyak guru yang diteladani disekolah bahkan jadi panutan di masyarakat. Namun itu sudah menjadi agak sedikit langka, bila dibandingkan dengan guru yang berperi laku belum mendidik. Justru kondisi itulah yang menyebabkan seorang guru belum dapat penghargaan yang wajar baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Kekerasan di lingkungan pendidikan ditengarai kian marak saja. Dilihat dari pelaku dan korban, kekerasan dapat dilakukan oleh guru terhadap pelajar atau pelajar terhadap guru dan antar pelajar. Terkait dengan tindak kekerasan guru dan pelajar data Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) terus meningkat, pada tahun 2007 dilaporkan 555 kasus kekerasan terhadap anak, 118 % dilakukan oleh guru. Tahun 2008 dilaporkan 806 kasus kekerasan 39 % dilakukan oleh guru, tahun 2009 terdapat 912 kasus. Sedangkan Arist Merdeka Sirait Ketua Komnas Perlindungan Anak mengatakan, pada Januari hingga Juni 2010, terdapat sebanyak 21 juta anak mengalami kasus kekerasan, jumlah anak usia di bawah 18 tahun sebanyak 70 persen dari 220 juta jiwa masyarakat Indonesia. (Kompas online 27/10/2010).
Tindak kekerasan dengan pelaku dan korban adalah kelompok pelajar cukup menonjol “pertarungan” dan “pertauran” antar pelajar dalam satu sekolah atau antar sekolah semakin kontras terlihat padahal mereka masih bersaudara. Tindak kekerasan seperti melukai, membuat takut, atau membuat tertekan. Ragam dan model kekerasan sering diwujudkan dengan memukul, menendang, mendorong, mengejek, menyembunyikan peralatan sekolah, dan ancaman pelecehan seksual.
Memang masa sekolah sering disebut masa panca roba, saat di mana pelajar masih mencari identitas diri termasuk salah satunya dengan menggelar demontrasi atau unjuk rasa terhadap apa yang mereka tau atau yang tidak mereka ketahui. Mungkin juga unjuk kebolehan dihadapan sesama pelajar yang juga sering kali diperlihatkan kepada guru atau karyawan sekolah. Dan yang patut disesalkan, kekerasan tidak hanya berakhir setelah jam sekolah, kadang-kadang juga berlanjut di luar sekolah dengan melibatkan banyak pihak termasuk geng jalanan.
Kembali kepada tindak kekerasan, semua manusia berpotensi untuk melakukan tindak kekerasan terhadap diri sendiri maupun kepada orang lain. Mungkin proses belajar mengajar selama ini lebih dipentingkan pada kepentingan kongnitif, sedangkan kecerdasan affektif malah terabaikan, bahkan kadang-kadang bagi guru tidak terlalu bangga dengan pelajar yang berkelakuan lugu, penurut atau bahkan itu dianggap terlalu manja.
Sekilas Kekerasan Pelajar
Kekhawatiran Muhammad Dzikri siswa SMA 1 Pemali, terhadap rentannya tindak kekerasan di sekolah, terutama pada setiap awal tahun ajaran baru, justru membuat siswa menjadi cemas dan cendrung stress. Kekerasan terjadi sering dibungkus dengan Masa Orientasi Sekolah (MOS) dan Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS). Fenomena tindak kekerasan sudah lama tumbuh dan berkembang di lingkungan pendidikan/sekolah, sehingga membuat wajah pendidikan kita semakin buram.
Hanya karena alasan-alasan sepele seperti pemakaian aksesoris bagi calon siswa baru seperti memakai tas dari kantong plastik, dikalungkan kertas yang bertuliskan nama-nama aneh pemberian dari para seniornya. Khusus yang perempuan diharuskan rambutnya diikat pakai pita warna-warni. Bila keinginan senior ini tidak dapat dipenuhi maka langsung dihukum seperti push up, dibentak-bentak dan sebagainya. Bahkan ada juga yang pingsan karena keletihan saat berlari bolak-balik ganti baju. Kegiatan ini dilakukan dengan alasan supaya para junior itu menerapkan disiplin waktu. Malah tindakan kekerasan sudah menjadi sebuah kebanggaan, perangai, dan kebiasaan di kalangan sebagian siswa. (Bangka Pos 14/7/2010).
Kekerasan mengandung pengertian setiap perbuatan terhadap seseorang yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual psikologis termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum. Dari pengertian di atas, kekerasan dari segi dampak yang ditimbulkan dapat dibagi menjadi dua; kekerasan fisik dan kekerasan psikis (non fisik) yang berdimensi sikap dan struktur. Kekerasan fisik yaitu perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit, cacat tubuh atau luka berat. Sedang kekerasan psikis (sikap) yaitu perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuaan untuk bertindak, rasa tidak berdaya atau penderitaan psikis berat pada seseorang seperti perbuatan yang menyebabkan seseorang hilang ingatan atau gila. Sedangkan kekerasan struktural (yang melembaga) seperti diskriminasi dan pelecehan. (Khabar Indonesia/Imron Hadi | 4/3/2009)
Tindak kekerasan dapat terjadi secara internal, bila tujuan yang ingin dicapai dihalang-halangi. Budaya pengasuhan yang masih mengijinkan tindakan kekerasan dilakukan terhadap anak. Anak yang mengalami pengasuhan dengan pola kekerasan, pada saat besar juga akan mudah sekali melakukan tindakan kekerasan kepada orang lain.
Faktor keluarga yang dalam rumah tangganya sering diwarnai dengan kekerasan, ini jelas berdampak pada anak. Kekerasan menjadi modus dalam menjalani kehidupan, sehingga ia melakukan kekerasan pula. Sebaliknya orang tua yang yang terlalu melingdungi anaknya, ketika remaja anak akan tumbuh sebagai individu yang tidak mandiri dan tidak berani mengembangkan bakat dan talentanya secara vulgar, sehingga cendrung mencari tempat di luar rumah untuk berekspresi. Kecendrungan ini lebih diakibatkan pada pola asuh, problem psikologis orang tua dan keluarga yang disfungsional.
Faktor Sekolah, Lingkungan sekolah yang tidak merangsang siswanya untuk belajar akan menyebabkan siswa lebih senang melakukan kegiatan diluar sekolah bersama teman-temannya. Kondisi ini diperparah lagi dengan munculnya oknum guru yang lebih berperan
sebagai penghukum dan pelaksana aturan secara otoriter, kondisi ini mendesak pelajar berperasaan jengkel. Kejengkelan yang tidak terselesaikan akan terakumulasi pada tekanan kejiwaan, putus asa, frustasi atau depresi.
Faktor Lingkungan, yang secara makro turut serta berpengaruh terhadap munculnya kekerasan, baik secara langsung atau tidak langsung. Secara sosiakultural kekerasan dipandang sebagai wujud rasa frustasi akibat tekanan hidup dan hasil meditasi dari lingkungan. Tanpa disadari ternyata lingkungan dapat memberikan referensi kepada remaja bahwa kekerasan bisa menjadi sebuah cara pemecahan masalah. Misalnya hidup dilingkungan preman, tayangan televisi yang berbau kekerasan, berbagai bentuk games/play station yang memberikan efek agresi.
Faktor yuridis, dalam kaitan dengan kekerasan pelajar, sebagai bagian dari individu yang ada dalam suatu masyarakat, menurut hukum pelajar menempati posisi yang istimewa, mengingat usianya dan proses tumbuh kembangnya serta masa depannya yang masih cukup panjang. Posisi istimewa ini juga nampak dari berbagi ungkapan seperti, sebagai genersasi penerus bangsa, masa depan bangsa dan seterusnya. Dalam bekerjanya hukum (pidana) tunduk pada berbagai asas yang sangat penting, misalnya berlakunya asas solidaritas, asas legalitas (nullum delictum noella poena) asas kapabilitas (nulla poena sine culpa), asas berkeadilan dan prinsip penggunaan hukum yang bersifat terbatas, selektif dan hati-hati.
Profesi Guru
Guru dalam menjalankan tugas profesinya “mencerdaskan kehidupan bangsa” seyogianya mendalami sepenuhnya bahwa basis profesinya adalah kasih sayang dan cinta kasih yang tulus. Para tokoh pendidikan seperti Ki Hajar Dewantara, Kiyai Haji Ahmad Dahlan, Montessori, Imam Al-Ghazali, dan lain-lain menekankan bahwa basis pendidikan pada hakikatnya adalah kasih sayang dan cinta kasih yang tulus. Tut Wuri Handayani, itulah salah satu basis pendidikan yang diajarkan oleh Bapak Pendidikan Nasional Ki Hajar Dewantara. Imam Al-Ghazali mengatakan, “Guru yang baik adalah guru yang mampu membuat anak didiknya bisa berdiri di atas pundaknya, sehingga bisa melihat dunia ini lebih luas daripada gurunya” Alquran menggunakan istilah, Bilhikmah walmauidhatil hasanah, “Ajaklah manusia ke jalan Tuhanmu dengan kearifan dan nasehat yang baik” (An-Naml: 125). (Serambi Indonesia/24/8/2010).
Mengajar dalam arti mentrasfer ilmu pengetahuan, namun peran guru tidak bisa sepenuhnya digantikan oleh computer atau internet. Proses “memintarkan” memang bisa “tergantikan” oleh computer atau internet, tetapi proses “mencerdaskan” dalam pengertian luas, peran guru masih sangat strategis. Kasih sayang yang dimiliki manusia tidak bisa digantikan oleh computer dan perangkat teknologi secanggih apapun. “Kepintaran” dan kecepatan computer memang dapat mengalahkan guru biasa, tetapi karena computer tidak memiliki hati dan perasaan, maka proses pembelajaran yang semata-mata mengandalkan computer bisa “kering”. Konsekwensi logisnya adalah melahirkan manusia-manusia yang secara sosiologis tidak humanis dan cenderung egois.
Guru, selain berperan sebagai sosok yang memberikan transfer ilmu pengetahuan, juga berperan sebagai sosok yang merangsang peserta didik untuk mengembangkan dirinya. Membantu pelajar berkembang berarti memperhatikannya, melindunginya, menerimanya serta menjaganya agar tetap dalam semangat mencapai cita-citanya.
Dalam konteks inilah kepercayaan, kasih sayang dan ketulusan antara guru-siswa baik di sekolah, maupun di luar sekolah sangat dibutuhkan. Guru dikatakan berhasil apabila mampu melibatkan sebagian besar peserta didik secara aktif, baik fisik dan mental, maupun sosial dalam proses pembelajaran. Di samping itu, dapat dilihat dari gairah dan semangat mengajarnya serta adanya rasa percaya diri.
Idealnya, guru merasa malu bahkan berdosa apabila anak didiknya gagal atau tidak berhasil, guru perlu berjibaku melaksanakan panggilan tugasnya dengan melintasi batas ruang dan waktu. Segenap jiwanya, ia curahkan untuk keberhasilan anak didiknya, karena sebagai guru sejati, ia mencintai mereka dengan tulus seperti anak kandungnya sendiri. Guru yang mengedepankan kasih sayang dan cinta kasih yang tulus dalam mendidik.
Kepribadian Guru
Guru itu harus di gugu dan ditiru, yang di gugu adalah ucapannya dan yang ditiru adalah sikap dan perbuatannya. Hal ini dapat melahirkan penghormatan dari masyarakat terhadap profesi guru. Dalam kondisi tertentu penghormatan dan pengharggaan kepada guru masih sangat tinggi, namun disisi lain justru guru tidak bermakna apa-apa.
Kepribadian guru mempunyai kelebihan tersendiri bila diterapkan dalam kelas dengan memberikan kecenderungan dan kesenangan yang berbeda kepada murid. Namun ada juga yang mengatakan bahwa kepribadian guru sulit ditemukan kadarnya dan tidak mudah untuk dicari batasannya serta sulit juga untuk didefinisikan secara jamik dan manik. Kepribadian juga diibaratkan sebagai magnit, daya listrik dan siaran radio yang tidak bisa diketahui kecuali setelah tahu bekasnya atau pengaruhnya.
Kepribadian seorang guru sebagai perilaku dan kebiasaan yang terhimpun dalam dirinya digunakan untuk menerjemahkan fungsinya sebagai seorang pendidik, terutama dalam upaya membangun rangsangan dan motivasi peserta didik. Tugas dan fungsinya merupakan satu kesatuan fungsional khas yang berkembang secara dinamis, artinya seorang guru harus berupaya untuk menggali pengetahuannya dengan terus meng up-date setiap perkembangan ilmu pengetahuan dan keterampilan.
Paling tidak ada lima kepribadian yang harus dimiliki seorang guru agar penghormatan dan penghargaan dapat diraih adalah Pertama guru haruslah mendidik dengan kelembutan yang diwarnai kasih sayang dan bila harus marah tidak perlu amarah.
Kedua, guru harus berkata baik dan benar sesuai dengan ilmunya. Guru diamsalkan sebagai telaga yang jernih tidak pernah akan keluar kata-kata kotor, omong kosong, meremehkan, atau sesuatu yang tidak bermanfaat.
Ketiga yang seharusnya inheren dalam diri guru adalah kasih sayang. Guru harus mendidik dengan penuh kasih sayang sebagaimana ia menyayangi atau mengasihi anaknya sendiri.
Keempat berbuat baik dan suka menolong. Berbuat baik bukan hanya dilakukan guru kepada muridnya, tetapi juga kepada seluruh umat manusia, tidak membeda-bedakan agama, suku, strata sosial, bahasa, warna kulit, dan jenis kelamin. Dalam tataran ini ia harus menjadi seorang manusia yang tidak saja memiliki simpati dalam aspek multikultural, tetapi juga memiliki empati dalam aspek cross-cultural understanding.
Kelima adalah seorang guru tidaklah sombong, ia rendah hati, mau menerima kenyataan hidup apa adanya, tidak menuntut di luar batas kewajaran. Daripada harus membalas kejahatan orang terhadap dirinya, ia lebih memilih mendoakan orang tersebut agar memperoleh jalan kebenaran.
Bila kelima kepribadian ini dapat dipenuhi oleh guru, maka tidak akan terjadi permintaan membuat pernyataan maaf di media massa bagi murid atas kesalahan yang dilakukannya. Murid yang budiman juga tidak akan melakukan kegiatan yang tidak disenangi guru.
Daftar Bacaan
Deni Darmawan, Biologi Komunikasi Pembelajaran, Humaniora, Bandung, 2009
Farozin, Muh, Pemahaman Tingkah Laku. Jakarta: Rineka Cipta. 2004.
Kartini Kartono, Kenakalan Remaja. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada. 2003
Kunandar, Guru Profesional: KTSP, Rajawali Press, Bandung, Cet. I, 2007
Ngainum Naim, Menjadi Guru Inspiratif, Pustaka Belajar, Yogyakarta, 2009
Nurdin, Komunikasi Propaganda, Remaja Rosda karya, Bandung, 2002
Rakhmat Jalaluddin, Psikologi Komunikasi, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2008
Syamsu Yusuf. Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja. Bandung. Rosdakarya. 2004
Koran
Bangka Pos
Khabar Indonesia
Kompas online
Serambi Indonesia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar