Sabtu, 07 September 2013

Usut tuntas “questioner vulgar” di Sabang


Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Pascasarjana (IMPAS) Aceh-Jakarta, mendesak Pemerintah Aceh dan pihak terkait  agar Kasus "questioner vulgar" yang menimpa siswa kelas 7 SMPN  1 Kota Sabang, Provinsi Aceh, harus diusut tuntas. "Saat ini ada beberapa lembaga terkait seperti menghindar malah terkesan cuci tangan". Untuk menyikapi hal tersebut IMPAS mengeluarkan realise sebagaiberikut ;

Pihak Kementerian Kesehatan harus bertanggungjawab dan tegas dengan oknum pengawainya yang mendistribukan Questioner ke Sekolah. "Semua ada ketentuan dan standar, tidak boleh pihak kemeterian kesehatan berlaku tidak setara dalam penyebaran Questioner, karena disinyalir sekolah lain belum disebarkan"
Dinas Pendidikan Aceh perlu menjamin dan melindungi pihak sekolah, terutama guru dan siswa. Kasus ini perlu diusut tuntas, jangan sampai pihak sekolah dirugikan apalagi dikorban. Persoalan ada kelemahan koordinasi itu wajar karena sekolah itu lembaga fungsional bukan structural. "Pihak sekolah harus lebih terbuka agar hal ikhwal questioner vulgar itu dapat terselesaikan secara bermartabat". Orang tua siswa selaku narasumber yang melaporkan kejanggalan ini ke media (koran tempo) juga harus diberi perlindungan hukum agar haknya sebagai warga tidak terganggu.
Lembaga Keistimewaa Aceh dalam hal ini MPU, MPD, MAA, Wali Nanggroe harus membuat kajian dan melahirkan fatwa. Masyartakat membutuhkan pegangan (meuneumat) agar masyarakat yakin dengan lembaga (pendidikan) sekolah. Kita khawatir apabila persoalan ini tidak dituntaskan, maka berpeluang lembaga pendidikan di Sabang dan Aceh tidak lagi strategis dan cendrung akan menjadi bahan olok-olok. "Ini akan menghilangkan wibawa sekolah sebagai lembaga penyelenggara pendidikan formal".
Pemerintah Aceh harus lebih peka dengan dinamika yang sedang terjadi di Aceh, jangan biarkan Masyarakat menanggung beban yang membingungkan. Dinas Pendidikan Sabang harus segera memanggil pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah, guru terkait, siswa korban, siswa lain, untuk dimintai kronologisnya. "Pemerintah Sabang perlu memberi jaminal agar pihak sekolah jangan sampai jadi korban".

Jakarta, 6 September 2013. Pengurus IMPAS Aceh Jakarta. Yusra Jamali (Ketum) 08126920778 Muntasir (Sekjen) 08116811219

Tidak ada komentar:

Posting Komentar