Jumat, 16 November 2012

MAKNA HIJRAH DI ANTARA DUA MESJID


Mesjid Quba
Mesjid Nabawi

Mesjid Quba dan Mesjid Nabawi adalah dua mesjid yang dibangun oleh Nabi Muhammad swa. ketika terjadinya peristiwa Hijrah. Mesjid Quba adalah Mesjid pertama yang dibangun oleh Rasulullah di tengah-tengah padang pasir ketika unta yang tunggangi beliau berhenti sekira sepuluh kilometer akan mencapai Negeri Madinah ketika itu disebut Yatsrib. Mesjid ini dibangun pada hari Senin, 8 Rabi’ul Awal tahun pertama Hijrah, peristiwa ini diabadikan menjadi dimulainya penanggalan dalam kalender Islam (kalender Hijriah). 
Mesjid Nabawi adalah mesjid kedua yang dibangun oleh Rasulullah ketika rombangan muhajirin tiba di Madinah, lokasi mesjid adalah tempat penjemuran buah kurma milik anak yatim yang dibeli oleh Rasulullah. Mesjid ini dibangun pada Hari Jum’at tanggal 12 Rabi’ul Awal tahun 1 Hijrah yang bertepatan dengan 24 September 622 M.
Mesjid ini, awalnya berukuran 50 x 50 M2 dengan tinggi 3,5 M, berbentuk persegi empat yang temboknya terbuat dari batu bata dan tanah, sedangkan atapnya dari daun kurma. Sedangkan tiang-tiang penopangnya diambil dari batang kurma, sebagian atapnya dibiarkan terbuka begitu saja. Selama sembilan tahun pertama, Mesjid ini tanpa penerangan di malam hari kecuali pada waktu Isya, diadakan sedikit penerangan dengan membakar jerami. Dalam waktu yang hampir bersamaan hanya selisih empat hari saja, Nabi mendirikan dua buah Mesjid, lalu pertanyaannya apa yang menjadi pertimbangan sehingga yang dibangun pertama-tama adalah Mesjid bukan yang lain? Ada apa dengan Mesjid?

Misi Hijrah
Sesuai dengan makna aslinya, hijrah memiliki pengertian meninggalkan atau berpindahnya seseorang atau sekelompok orang dari keadaan yang huru hara ke wilayah yang lebih aman. Kondisi ini terjadi pada peristiwa hijrah, ketika itu komunitas Islam Mekkah sudah tidak aman lagi dalam melaksanakan rutinitas keislaman. Pada waktu itu Nabi Muhammad dikejar-kejar oleh kaum Quraisy dan diancam akan dibunuh, kondisi ini menjadi satu kekuatan yang dijadikan parameter sehingga hijrah perlu dan mendesak untuk dilaksanakan.
Sebelum peristiwa hijrah, kaum Quraisy telah menyusun rencana untuk membunuh Nabi Muhammad, karena petinggi kaum Quraisy merasa kewalahan dalam membendung penyebaran Islam, maka mereka mengancam untuk membunuh Rasulullah. Untuk menghindari terjadi perang terbuka, maka Nabi Muhammad diperintahkan oleh Allah untuk Hijrah melalui Jibril AS. Pada malam hijrah itu Ali bin Abi Thalib diminta untuk menempati tempat tidur Nabi dan beliau diizinkan untuk berhijrah.
Ternyata hijrah tidak hanya sekadar perpindahan secara fisik, tetapi juga perpindahan secara spritual. Suasana yang mencekap, takut, pilu dan terancam secara fisik, perlu adanya upaya hijrah agar memperoleh suasana baru yang lebih nyaman dan aman. Pada peristiwa hijrah terdapat kekuatan baru dengan komunitas baru, dinamika baru dan proses baru sehingga transformasi religius, rasa kekeluargaan dan persaudaraan dapat terjalin.
Manusia perlu adanya tranformasi untuk memperoleh atau perbaikan kualitas hidupnya, secara alamiah hijrah menuntut adanya transformasi fisik dan mental untuk mempersiapkan hari esok yang lebih gemilang. Bila ditilik secara mendalam ternyata opsi hijrah bukan hanya merupakan strategi dakwah Islam, tetapi lebih kepada upaya pengembangan kecerdasan spiritual dan pendidikan terhadap nilai-nilai kebersamaan, senasib sepenanggungan, solidaritas dan kesetaraan. Sungguh, luar biasa kesabaran jiwa Nabi Muhammad ketika menghadapi berbagai intimidasi, cercaan, makian, boikot, bahkan ancaman pembunuhan terhadap dirinya. Beliau tidak pernah membalasnya, justru meminta para sahabat dan pengikutnya untuk melewati masa-masa kritis itu dengan hati dan pikiran yang tenang, meskipun pertaruhannya adalah nyawa seperti yang dilakukan oleh Ali Bin Abi Thalib.

Visi Mesjid
Ada tiga pilar sebagai pengangan dalam kehidupan umat Islam adalah Al-Qur’an, Sunnah dan Mesjid. Ketiga pilar ini saling terkait dan menentukan tegak dan kokohnya kejayaan Umat Islam. Keberadaan Mesjid tidak dapat dipisahkan dari kehidupan Umat Islam,  paling tidak, Mesjid menjadi simbol pemersatu bagi umat muslim, sekaligus menjadi identitas keberadaan komunitas Islam. Mesjid menjadi salah satu wadah yang memiliki peran secara holistik dalam melahirkan pribadi-pribadi dan jama’ah yang berkualitas dan profesional.
Oleh sebab itu Mesjid menjadi penting untuk dibangun pada peristiwa Hijrah karena pada mesjid memiliki beberapa keutaman. Pertama Mesjid sebagai pusat ibadah, Umat Islam di manapun berada, akan mencari Mesjid terutama untuk melaksanakan ibadah seperti Shalat lima waktu, i’tiqaf, baca Al-Qur’an, berdo’a dan kegiatan ibadah lainnya. Paling tidak setiap sepekan sekali bagi muslim laki-laki perlu berada di Mesjid untuk shalat Jum’at secara berjamah. Mesjid juga difungsikan sebagai tempat untuk pembinaan akhlak dan menanamkan nilai-nilai ajaran Islam seperti kesopanan, saling menghormati, saling menghargai, saling membantu. Mesjid menjadi pusat kajian dan sarana pengabdian dan penghambaan diri kepada Sang Khaliq dalam ritual ibadah keagamaan.
Kedua pusat pendidikan, Mesjid adalah universitas kehidupan di dalamnya dipelajari berbagai cabang ilmu pengetahuan, mulai ilmu-ilmu agama tentang teologi (tauhid), Syari’ah (sistem hidup Islam), akhlak, jihad (perang). Tidak hanya itu, dimesjid juga dapat mempelajari strategi politik, pemberdayaan ekonomi, budaya, manajemen, media massa dan sebagainya. Semua masalah dapat dipelajari, dibincangkan, didiskusikan, diputuskan dan diselasaikan di Mesjid. Pendidikan mesjid memang bukanlah pendidikan formal, namun secara keilmuan, sejarah sudah membuktikan bahwa di mesjidlah ilmu itu dapat diterima oleh para sahabat dari Nabi Muhammad. Ketika di Madinah, Mesjid Quba dan Mesjid Nabawi dijadikan pusat transformasi ilmu dan meyelesaikan brbagai persoalan umat, termasuk konflik rumah tangga, mengajar pendidikan anak (TPA/TPQ). Mesjid adalah wadah paling utama dalam menanamkan nilai-nilai keimanan dan tidak tempat lain semulia Mesjid (QS. 3:96).
Ketiga pusat kegiatan sosial, Selain sebagai pusat ibadah dan pendidikan, Mesjid juga difungsikan sebagai pusat kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Pelayanan sosial (public services) dapat dilakukan di Mesjid termasuk musyawarah untuk menyelesaikan permasalahan umat. Mesjid juga sering dijadikan sebagai pusat peringatan hari-hari besar Islam, ceramah agama, pelayanan kesehatan, penyaluran zakat, infak, sadaqah dan  pembagian bantuan untuk masyarakat.
Keempat simbol pemersatu umat, sebagai tempat ibadah, menuntut ilmu dan berbagai kegiatan sosial lainnya, selayaknyalah Mesjid difungsikan sebagai wadah penyemaian dan perawatan ukhuwwah Islamiyah. Di negara-negara Islam, Mesjid dijadikan sebagai simbol kejayaan dan identitas sesama muslim, ketenagan dan kenyamanan akan terjaga bila berada di mesjid. Hampir semua negara dan daerah yang berpenduduk Islam, menjadikan mesjid sebagai identitas dan kebanggan seperti Mesjid Istiqlal menjadi kebanggan umat Islam Indonesia, Mesjid Raya Baiturrahman menjadi kebanggan dan identitas Masyarakat Aceh.
Kelima simbol kesetaraan, Mesjid menjadi tempat yang paling steril dan setara, sama hak dan kewajiban tidak ada perbedaan antara jama’ah yang berpangkat dengan rakyat jelata, yang datang duluan silakan menempati saf terdepat. Semua penghuni mesjid disebut jama’ah tidak perlakuan khusus kepada orang tertentu, semuanya menikmati fasilitas yang sama, rukuk dan sujud mengikuti imam yang sama. 
Hijrah perlu dilakukan untuk memperoleh dinamika, ketenangan, kemajuan dan keberhasilan. Hijrah sebagai upaya pembebasan dari negeri yang sedang berperang, negeri tirani, kezaliman, korupsi, tertindas, semua ini dilakukan untuk memperoleh ketenangan dan keselamatan jiwa, harta dan kebebasan berpikir, sebagaimana orang-orang yang selalu berada di Mesjid.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar