Mesjid Quba |
Mesjid Nabawi |
Mesjid Quba dan Mesjid Nabawi adalah dua mesjid yang dibangun oleh Nabi Muhammad swa. ketika terjadinya peristiwa Hijrah. Mesjid Quba adalah Mesjid pertama yang dibangun oleh Rasulullah di tengah-tengah padang pasir ketika unta yang tunggangi beliau berhenti sekira sepuluh kilometer akan mencapai Negeri Madinah ketika itu disebut Yatsrib. Mesjid ini dibangun pada hari Senin, 8 Rabi’ul Awal tahun pertama Hijrah, peristiwa ini diabadikan menjadi dimulainya penanggalan dalam kalender Islam (kalender Hijriah).
Mesjid Nabawi adalah mesjid kedua yang
dibangun oleh Rasulullah ketika rombangan muhajirin tiba di Madinah, lokasi
mesjid adalah tempat penjemuran buah kurma milik anak yatim yang dibeli oleh
Rasulullah. Mesjid ini dibangun pada Hari Jum’at tanggal 12 Rabi’ul Awal tahun
1 Hijrah yang bertepatan dengan 24 September 622 M.
Mesjid ini, awalnya berukuran 50 x 50 M2
dengan tinggi 3,5 M, berbentuk persegi empat yang temboknya terbuat dari batu bata dan tanah, sedangkan atapnya dari daun kurma.
Sedangkan tiang-tiang penopangnya diambil dari batang kurma, sebagian atapnya
dibiarkan terbuka begitu saja. Selama sembilan tahun pertama, Mesjid ini tanpa
penerangan di malam hari kecuali pada waktu Isya, diadakan sedikit penerangan
dengan membakar jerami. Dalam waktu yang hampir bersamaan hanya selisih empat
hari saja, Nabi mendirikan dua buah Mesjid, lalu pertanyaannya apa yang menjadi
pertimbangan sehingga yang dibangun pertama-tama adalah Mesjid bukan yang
lain? Ada apa dengan Mesjid?
Misi Hijrah
Sesuai dengan
makna aslinya, hijrah memiliki pengertian meninggalkan atau berpindahnya
seseorang atau sekelompok orang dari keadaan yang huru hara ke wilayah yang
lebih aman. Kondisi ini terjadi pada peristiwa hijrah, ketika itu komunitas Islam
Mekkah sudah tidak aman lagi dalam melaksanakan rutinitas keislaman. Pada waktu
itu Nabi Muhammad dikejar-kejar oleh kaum Quraisy dan diancam akan dibunuh,
kondisi ini menjadi satu kekuatan yang dijadikan parameter sehingga hijrah perlu
dan mendesak untuk dilaksanakan.
Sebelum
peristiwa hijrah, kaum Quraisy telah menyusun rencana untuk membunuh Nabi
Muhammad, karena petinggi kaum Quraisy merasa kewalahan dalam membendung
penyebaran Islam, maka mereka mengancam untuk membunuh Rasulullah. Untuk
menghindari terjadi perang terbuka, maka Nabi Muhammad diperintahkan oleh Allah
untuk Hijrah melalui Jibril AS. Pada malam hijrah itu Ali bin Abi Thalib diminta
untuk menempati tempat tidur Nabi dan beliau diizinkan untuk berhijrah.
Ternyata hijrah
tidak hanya sekadar perpindahan secara fisik, tetapi juga perpindahan secara
spritual. Suasana yang mencekap, takut, pilu dan terancam secara fisik, perlu adanya
upaya hijrah agar memperoleh suasana baru yang lebih nyaman dan aman. Pada
peristiwa hijrah terdapat kekuatan baru dengan komunitas baru, dinamika baru dan
proses baru sehingga transformasi religius, rasa kekeluargaan dan persaudaraan dapat
terjalin.
Manusia perlu adanya
tranformasi untuk memperoleh atau perbaikan kualitas hidupnya, secara alamiah
hijrah menuntut adanya transformasi fisik dan mental untuk mempersiapkan hari
esok yang lebih gemilang. Bila ditilik secara mendalam ternyata opsi hijrah bukan
hanya merupakan strategi dakwah Islam, tetapi lebih kepada upaya pengembangan
kecerdasan spiritual dan pendidikan terhadap nilai-nilai kebersamaan, senasib
sepenanggungan, solidaritas dan kesetaraan. Sungguh, luar biasa kesabaran jiwa Nabi
Muhammad ketika menghadapi berbagai intimidasi, cercaan, makian, boikot, bahkan
ancaman pembunuhan terhadap dirinya. Beliau tidak pernah membalasnya, justru
meminta para sahabat dan pengikutnya untuk melewati masa-masa kritis itu dengan
hati dan pikiran yang tenang, meskipun pertaruhannya adalah nyawa seperti yang
dilakukan oleh Ali Bin Abi Thalib.
Visi Mesjid
Ada tiga pilar sebagai pengangan dalam
kehidupan umat Islam adalah Al-Qur’an,
Sunnah dan Mesjid. Ketiga pilar ini saling terkait dan menentukan tegak dan
kokohnya kejayaan Umat Islam. Keberadaan Mesjid tidak dapat dipisahkan dari
kehidupan Umat Islam, paling tidak,
Mesjid menjadi simbol pemersatu bagi umat muslim, sekaligus menjadi identitas
keberadaan komunitas Islam. Mesjid menjadi salah satu wadah yang memiliki peran
secara holistik dalam melahirkan pribadi-pribadi dan jama’ah yang berkualitas
dan profesional.
Oleh sebab itu Mesjid menjadi penting
untuk dibangun pada peristiwa Hijrah karena pada mesjid memiliki beberapa keutaman.
Pertama Mesjid sebagai pusat ibadah, Umat
Islam di manapun berada, akan mencari Mesjid terutama untuk melaksanakan ibadah
seperti Shalat lima waktu, i’tiqaf, baca Al-Qur’an, berdo’a dan kegiatan ibadah
lainnya. Paling tidak setiap sepekan sekali bagi muslim laki-laki perlu berada
di Mesjid untuk shalat Jum’at secara berjamah. Mesjid juga difungsikan sebagai
tempat untuk pembinaan akhlak dan menanamkan nilai-nilai ajaran Islam seperti kesopanan,
saling menghormati, saling menghargai, saling membantu. Mesjid menjadi pusat
kajian dan sarana pengabdian dan penghambaan diri kepada Sang Khaliq dalam
ritual ibadah keagamaan.
Kedua pusat
pendidikan, Mesjid adalah universitas kehidupan di dalamnya dipelajari berbagai
cabang ilmu pengetahuan, mulai ilmu-ilmu agama tentang teologi (tauhid), Syari’ah
(sistem hidup Islam), akhlak, jihad (perang). Tidak hanya itu, dimesjid juga
dapat mempelajari strategi politik, pemberdayaan ekonomi, budaya, manajemen,
media massa dan sebagainya. Semua masalah dapat dipelajari, dibincangkan,
didiskusikan, diputuskan dan diselasaikan di Mesjid. Pendidikan mesjid memang
bukanlah pendidikan formal, namun secara keilmuan, sejarah sudah membuktikan
bahwa di mesjidlah ilmu itu dapat diterima oleh para sahabat dari Nabi
Muhammad. Ketika di Madinah, Mesjid Quba dan Mesjid Nabawi dijadikan pusat
transformasi ilmu dan meyelesaikan brbagai persoalan umat, termasuk konflik
rumah tangga, mengajar pendidikan anak (TPA/TPQ). Mesjid adalah wadah paling
utama dalam menanamkan nilai-nilai keimanan dan tidak tempat lain semulia Mesjid
(QS. 3:96).
Ketiga pusat kegiatan sosial,
Selain sebagai pusat ibadah dan pendidikan, Mesjid juga difungsikan sebagai pusat
kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Pelayanan sosial (public services)
dapat dilakukan di Mesjid termasuk musyawarah untuk menyelesaikan permasalahan umat.
Mesjid juga sering dijadikan sebagai pusat peringatan hari-hari besar Islam,
ceramah agama, pelayanan kesehatan, penyaluran zakat, infak, sadaqah dan pembagian bantuan untuk masyarakat.
Keempat simbol pemersatu
umat, sebagai tempat ibadah, menuntut ilmu dan berbagai kegiatan sosial
lainnya, selayaknyalah Mesjid difungsikan sebagai wadah penyemaian dan
perawatan ukhuwwah Islamiyah. Di negara-negara Islam, Mesjid dijadikan sebagai
simbol kejayaan dan identitas sesama muslim, ketenagan dan kenyamanan akan
terjaga bila berada di mesjid. Hampir semua negara dan daerah yang berpenduduk
Islam, menjadikan mesjid sebagai identitas dan kebanggan seperti Mesjid
Istiqlal menjadi kebanggan umat Islam Indonesia, Mesjid Raya Baiturrahman
menjadi kebanggan dan identitas Masyarakat Aceh.
Kelima simbol
kesetaraan, Mesjid menjadi tempat yang paling steril dan setara, sama hak dan
kewajiban tidak ada perbedaan antara jama’ah yang berpangkat dengan rakyat
jelata, yang datang duluan silakan menempati saf terdepat. Semua penghuni
mesjid disebut jama’ah tidak perlakuan khusus kepada orang tertentu, semuanya
menikmati fasilitas yang sama, rukuk dan sujud mengikuti imam yang sama.
Hijrah perlu dilakukan untuk memperoleh dinamika, ketenangan,
kemajuan dan keberhasilan. Hijrah sebagai upaya pembebasan dari negeri yang
sedang berperang, negeri tirani, kezaliman, korupsi, tertindas, semua ini
dilakukan untuk memperoleh ketenangan dan keselamatan jiwa, harta dan kebebasan
berpikir, sebagaimana orang-orang yang selalu berada di Mesjid.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar