Dalam Rangka menyambut Momentum Hari Pendidikan
Daerah Aceh (HARDIKDA) ke-54 yang jatuh pada Senin, 2 September 2013. Pengurus Ikatan Mahasiswa Pascasarjana (IMPAS) Aceh-Jakarta,
meminta kepada Pemerintah Aceh untuk mendata dan memastikan bahwa warga
Aceh tidak ada lagi yang putus sekolah dengan alasan apapun.
“diumur wajib
belajar, seharusnya mereka dibangku sekolah, tidak boleh anak-anak umur
sekolah, menjadi peminta-minta dijalanan, ini sungguh pemandangan yang sangat
tidak elok dan memprihatinkan” Sebut Yusra Jamali Ketua Umum IMPAS Aceh-Jakarta
(1/9) di Jakarta.
Pemerintah Aceh tidak perlu takut untuk menghimpun
dan mengantar mereka kesekolah, apabila mereka tidak bersedia sekolah maka
perlu dilakukan advokasi kepada keluarganya.
“Tidak salah, apabila ada orang tua yang tidak
menyekolahkan anaknya diusia sekolah untuk di hukum, agar ini menjadi pesan
moral sekaligus pelajaran bagi masyarakat untuk menyekolahkan anaknya”. Kata Yusra menambahkan,
Sekarang ini, pendidikan gratis diusia wajib
belajar, jadi tidak ada alas an bagi oramg tua yang tidak menyekolahkan
anaknya, pemerintah Aceh perlu tegas dan membuat regulasi dan kebijakan terkait
dengan anak terlantar diusia sekolah. “persoalan kesempatan belajar perlu
dirumuskan secara strategik dan berkelanjutan” imbuhnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar